SKB TIGA MENTERI TENTANG PENGURANGAN CUTI BERSAMA TAHUN 2021
Bapak/Ibu guru jangan lupa tanggal 12 Maret 2021 tidak termasuk hari yang diliburkan karena cuti bersama, karena sudah terbit SKB 3 (Tiga) Menteri Tentang Pengurangan Cuti Bersama Tahun 2021. Hal tersebut tertuang dalam SKB tiga Menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2021.