PERMENPAN RB NOMOR 23 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBINA PROFESI KEUANGAN
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Pembina Profesi Keuangan, diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam melakukan pembinaan, pengembangan, dan pengawasan terhadap profesi keuangan serta untuk meningkatkan kinerja organisasi.