PERMENPAN RB NOMOR 15 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN
Peraturan Menpan RB atau Permenpan Rb Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Prasarana Dan Sarana Pertanian, diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme pegawai negeri sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis prasarana dan sarana pertanian serta untuk meningkatkan kinerja organisasi