MA BATALKAN SKB 3 MENTERI TENTANG ATURAN SERAGAM SEKOLAH
MA Batalkan SKB 3 Menteri tentang Aturan Seragam Sekolah. Mengutip berita dari CNN Indonesia, Mahkamah Agung (MA) membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.