PERMENPAN RB NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA
Peraturan Menpan RB atau Permenpan RBNomor 14 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Perekayasa, diterbitkan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang pengkajian dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi.