KOPI BALI KINTAMANI
Gunung Batur |
Sebagai kawasan agroindustri yang dikelola secara efektif dan efesien. Pada tahun 2007 diusulkan sebagai kawasan Masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) dengan produk unggulan kopi arabika. Pada tahun 2008 Kawasan MPIG secara resmi mendapatkan pengakuan dari pemerintah Indonesia sebagai kawasan yang bersertifikat Indikasi Geografis (IG) terhadap produk kopi arabika kintamani Bali.
Seiring dengan pesatnya perkembangan kopi di kawasan kintamani pada tahun 2010 Bank Indonesia melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah Bangli untuk melakukan pendampingan terhadap klaster kopi arabika kintamani.
Pada tahun 2012 atas prakarsa dari Bank Indonesia, seluruh petani yang tergabung dalam 64 Subak (3021 keluarga tani) yang tersebar dalam kawasan MPIG berinisiatif membuat sebuah koperasi kopi MPIG kintamani. Dengan koperasi diharapkan tingkat pemasaran menjadi lebih baik dan mampu memberikan kesejahteraan bagi semua petani kopi di kawasan MPIG.
Dengan berlandaskan Tri hita karana yaitu adanya keseimbangan antara petani dengan tuhan, petani dengan petani dan petani dengan lingkungan. Perkembangan kopi arabika di kawasan kintamani semakin pesat dengan kelestarian alam yang tetap mempesona. Cita rasa yang dimiliki begitu eksotik dengan rasa jeruk yang dominan, body sedang, acidity sedang sampai tinggi dengan berbau wangi menyerupai herbal.
Masyarakat bali pada umumnya meyakini kopi ini memiliki nilai religious karena setiap enam bulan masyarakat bali pada umumnya melakukan sebuah tradisi khusus penghormatan terhadap semua tumbuh tumbuhan termasuk kopi sehingga kopi yang kami produksi mampu memberikan ketenangan bagi penikmatnya .